Purwakarta Punya Mal Pelayanan Publik

PURWAKARTA– Pelay­anan publik, menjadi satu dari beberapa program pri­oritas Pemerintah Kabu­paten Purwakarta. Salah satu wujud dari program tersebut, yakni dengan membangun pusat layanan publik berupa Mal Pelay­anan Publik (MPP).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, sejak 2019 lalu pihaknya telah memulai pembangu­nan pusat pelayanan publik tersebut. Saat ini, progress pembangunannya sudah hampir 100 persen. Nantin­ya, di MPP yang dibangun di sekitar Jalan Jendral Sudirman ini ditargetkan terdapat sedikitnya 100 pe­layanan.

“Saat ini, pembangunan­nya sudah memasuki tahap akhir,” ujar Anne saat men­injau finishing pembangu­nan gedung MPP di Jalan Jendral Sudirman (Pasar Jumaah), Senin (24/8/2020).

Anne menjelaskan, memang seharusnya saat ini MPP terse­but sudah beroperasi. Karena, rencana awalnya bisa dires­mikan pada Juli kemarin yang bertepatan dengan hari jadi Purwakarta. Namun, karena adanya pandemi covid, maka terjadi kemunduran waktu, baik dari sisi pengerjaan pem­bangunannya maupun opera­sionalnya.

“InsyaAllah, kalau tidak ada halangan di akhir tahun ini MPP tersebut sudah bisa beroperasi,” kata Anne.

Anne mengaku, Pemkab Purwakarta punya misi un­tuk meningkatkan tata kelo­la pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam ren­cana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah sa­tunya mencakup pelayanan publik. Termasuk memban­gun fasilitasnya.

“Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke pe­nyediaan pelayanan dasar publik,”kata dia.

Program ini, kata dia, mer­upakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam hal memaksimalkan pelay­anan kepada masyarakat. Tujuan lainnya, tentu untuk lebih mendekatkan pemer­intah dengan masyarakat.

“MPP merupakan pem­baharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam per­baikan pelayanan publik yang dikombinasikan den­gan penggunaan teknologi informasi,” tambah Anne.

Anne kembali menambah­kan, pelayanan yang ada di MPP ini nantinya lebih ban­yak yang berkaitan dengan layanan pembuatan doku­men. Misalnya, pembua­tan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Jadi, pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, kedepan cukup dilakukan di satu lokasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan