Wali Kota Bekasi Tolak Tutup Tempat Hiburan

KOTA BEKASI– Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi men­gaku hingga kini enggan menutup tempat hiburan meski kasus Covid-19 di wilayahnya terus menin­gkat. Adapun hingga kini tercatat ada 1.324 kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Rahmat beralasan mem­pertahankan tempat hi­buran di Kota Bekasi agar tetap beroperasi atas dasar kemanusiaan. Sebagai in­formasi Pemkot Bekasi telah memperbolehkan tempat hiburan beroperasi sejak PSBB dilonggarkan.

“Yang persoalan tempat hiburan itu bukan pada persoalan hiburan dan ren­dahnya pajak. Persoalannya adalah tenaga kerja. Kalau tenaga kerja dirumahkan, kan diawal bapak bilang kalau kita membuka kita tidak ingin ada orang yang sudah dirumahkan di PHK. Jadi alasan kemanusiaan (tetap beroperasi) saya per­timbangkan,” ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (24/8).

Ia mengatakan, jika tempat hiburan ditutup, khawatir makin banyak pengang­guran di Kota Bekasi pada masa pandemi ini. Jika pen­gangguran makin banyak di Kota Bekasi, makin banyak pula jumlah warga terdam­pak Covid-19.

Rahmat mengakui ban­tuan untuk warga terdam­pak Covid-19 dari Pemkot Bekasi masih terbatas. Den­gan demikian, menurut dia lebih baik mengurangi an­gka warga yang terdampak Covid-19 tersebut dengan mempertahankan opera­sional tempat hiburan.

“Pemerintah masih terba­tas kan (berikan bantuan). Kalau mereka masih kerja kan mereka masih (punya biaya untuk bertahan hid­up),” ucap dia.

Pria yang akrab disapa Pepen ini juga menambah­kan sejauh ini belum dite­mukan kasus Covid-19 di tempat hiburan. “Hanya saat ini semua punya tang­gung jawab bagaimana kita mengajak, mendorong minimal pakai masker aja, hanya itu caranya (sebagai Pemerintah) sekarang vak­sinnya belum ada,” tutur dia.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi mendorong pemer­intah daerah menutup tem­pat hiburan malam seperti karaoke hingga panti pijat karena risiko penularan Covid-19 tinggi. Efek kara­oke dan panti pijat terhadap perekonomian pun diang­gap kecil.

Desakan untuk menut­up tempat hiburan dalam ruangan itu karena kasus penularan Covid-19 di Kota Bekasi yang kembali menin­gkat. “Pemkot perlu melaku­kan review dan evaluasi dengan menghentikan se­mentara hingga waktu yang tepat,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan