Kampus Tolak Terapkan Pendidikan Wajib Militer

Kampus Tolak Terapkan Pendidikan Wajib Militer
Prof Cecep Darmawan, Pengamat Kebijakan  Pendidikan
0 Komentar

Kampus jangan alergi dengan istilah bela negara, karena itu amanat konstitusi di pasal 27 dan pasal 30. Bela negara adalah hak dan kewajiban serta kehormatan kita sebagai warga negara, tak kecuali bagi rektor, dosen, dan mahasiswa. Dalam rangka menghadapi berbagai ancaman, diperlukan generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme kekinian. Lalu materi dan pendekatan bela negaranya harus pula disesuaikan dengan pendekatan edukasi yang menarik dan menghindari kesan militeristik, ucapan Prof. Cewan  yang juga Wisesa Utama Bela Negara,  Dewan Ketahanan Nasional. (mg2/tur)

0 Komentar