CIKARANG PUSAT- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada tanggal 13 Desember 2020. Pemilihan tersebut dilaksanakan setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Keputusan tersebut dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja secara lisan kepada kepala DPMD Kabupaten Bekasi Ida Farida, Rabu (19/8), di mana, surat edarnnya bakal menyusul
Sebelumnya, Pilkades 2020 di tunda karena adanya wabah virus korona. Di mana seharusnya Pilkades yang di ikuti 16 desa tersebut di lakukan pada 19 April.
Kepala DPMD Ida Farida dengan lugas mengatakan, Secara normatif sudah berkoordinasi dengan kementrian, surat dinaspun sudah di jawab secara spesifik bahwa proses pemilihan kepala desa dan pergantian antar waktu (PAW) di laksanakan setelah Pilkada, meski di Kabupaten Bekasi tidak menyelenggarakan Pilkada.
“Keputusan tersebut di perkuat lagi dengan zomm meeting dengan bapak dirjen Kemendagri itu sudah final. Jadi tidak bisa di tawar-tawar ,” kata Ida dalam acara rapat koordinasi dengan panitia Pilkades di Ruang Rapat DPMD, Rabu (19/8).
Selian itu, di Bulan Desember bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru dan itupun harus di perhitungkan juga karena pengamanan tidak bisa dari kami sendiri.
“Kita berkerjasama dengan kepolisian dan kodim dan sudah berkonsultasi dengan pak bupati, beliau menyetujui Pilkades serentak di laksanakan pada tanggal 13 Desember 2020,” tuturnya.
Kemudian, sambung Ida, di Kabupten Bekasi memang tidak ada Pilkada serentak. Namun pilkades serentak merupakan tanggungjawab besama baik daerah maupun pusat
Untuk protokol kesehata di situasi pandemic ini, kami sudah bahas dengan mitra kerja kami di Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini akan dilaksanakan tidak di satu titik.
“ Ada kemungkinan ini akan di laksanakan di satu dusun atau tingkat RW, tentunya akan ada tambahan anggaran yang nanti kita sampaikan di ABT,” jelas Ida.
Jadi, ini semua butuh anggaran tambahan dengan protokol kesehatan termasuk juga dengan jajaran pengamanan baik dari Kepolisian maupun dari Kodim. Tentunya sampai kebawahpun akan ada tambahan personel pengamanan.