Ternyata Pabrik Narkoba Ada Dua Lokasi di Kopo Permai dan Melong Cimahi

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita empat dus obat sebanyak kurang lebih 600 ribu butir yang akan dikirim ke alamat yang ada di Jakarta.

Polda Jabar juga mengamankan satu orang tersangka atas nama Sarman 37, yang bertugas sebagai kurir. Dari tersangka ini, pihak kepolisian berhasil menemukan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba.

Ditempat tersebut, ditemukan ada satu unit mesin cetak tablet yang ukurannya besar yang dalam sehari, mesin itu bisa menghasilkan sampai 200 ribu pil tablet berbahaya.

“Rumah kontrakan itu, masih kita dalami juga karena belum jelas. Yang jelas ini rumah kontrakan, yang sudah dikontrak selama kurang lebih tujuh tahun yang digunakan sebagai produksi pil tablet obat berbahaya,” ucap Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat Jumat, (24/7).

Menurutnya, masyarakat sekitar tidak pernah mengetahui adanya kegiatan produksi pil berbahaya tersebut. Ternyata di dalam rumah ada alat mesin yang dipasangi alat peredam suara.

’’Jadi, masyarakat sekitar, tidak mengetahui kegiatan yang ada di dalam rumah. Sedangkan sampah dari kegiatan produksi ditemukan menumpuk di belakang rumah,’’kara dia.

Dalam pengembangannya kepolisian menempatkan empat orang yang dijadikan DPO.  Sedangkan tersangkan sendiri mengakui mulai memproduksi obat berbahaya sejak 2013.

Adapun obat yang diproduksi yaitu berjenis Trihexyphenidyl yang bisa membuat orang jadi fly atau semacam obat penenang.

Selain di Dayeuhkolot, polisi juga menemukan TKP kedua yaitu di Melong, Kecamatan Cimahi Selatan dan ditemukan obat berwarna kuning yang disebut Heximer.

“Untuk sementara, dari pengakuan yang bersangkutan, obat berbahaya ini diedarkannya ke Jakarta dan pernah sebagian ke Surabaya,” katanya.

Keempat tersangka ini, kata Rudy, memiliki peran masing-masing, yakni Sarman sebagai pengendali di lapangan, Uripto yang bertugas untuk meracik obat dan tersangka ini merupakan tamatan SD.

’’Uripto ini mendapatkan kemampuan dan keahlian meracik obat dark seseorang yaitu Udin, yang katanya sudah meninggal. Kemudian ada dua tersangka lain yang tugasnya mencetak pil tersebut, yang bernama Rahmat Atau Mamat dengan Kholik,’’pungkas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan