Ternyata Pabrik Narkoba Ada Dua Lokasi di Kopo Permai dan Melong Cimahi

Ternyata Pabrik Narkoba Ada Dua Lokasi di Kopo Permai dan Melong Cimahi
Empat tersangka yang berhasil diamankan Polda Jabar di rumah kontrakan Kopo Permai. (Foto: Yull/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Terkait keuntungan, hingga saat ini masih pendalaman kasus. Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu Undang-Undang Tentang Kesehatan termasuk jenis obat keras,” tandasnya. (yul/yan)

0 Komentar