Pemkot Masukan 17 Ribu Lebih Warga jadi Peserta PBI JKN-KIS

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggungjawab pemerintah. Oleh sebab itu, kata Ajay, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan.

Dikatakannya, kepesertaan masyarakat Kota Cimahi dalam mengikuti program JKN-KIS sebetulnya cukup tinggi. Tercatat hingga Mei sudah mencapai 510.630 atau 92,21 persen dari total jumlah penduduk yang mencapai 553.755 jiwa.

”Cakupan UHC kita cukup tinggi mencapai 92,21 persen. Berarti tinggal 7,79 persen lagi yang belum JKN,” tandasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan