Pencairan Insentif Nakes Terganjal Birokrasi, Dinkes Jabar Berdalih Tunggu Arahan Pusat

BANDUNG – Pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) terdiri dari dokter dan perawat di Jawa Barat (Jabar) yang khusus menangani pasien Covid-19 tak kunjung cair hingga detik ini. Hal itu dikarenakan sistem birokrasi yang berbelit-belit menjadi faktor utama belum terserapnya dana kesehatan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Berli Hamdani membenarkan soal macetnya pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada pencairan berhubung aturan teknis insentif nakes dari pusat yang berubah beberapa kali,” kata Berli saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (20/7).

Berli mengaku, sebetulnya sudah pernah terbit Pergub (Peraturan Gubernur) tentang insentif nakes. Namun, tertahan karena ada perubahan dari pusat.

“Terus seperti itu berulangkali, dari awal April sampai hari ini. Terakhir ada lagi masuk dana dari BOK (bantuan operasional kesehatan) tambahan. Sehingga TAPD memberikan arahan agar Dinkes membuat usulan baru insentif tersebut dari dua sumber, dengan catatan tidak boleh tumpang tindih,” katanya.

“Target kami, awal Agustus ini sudah tersampaikan pada yang berhak (nakes), Insya Allah. Ini menyangkut jumlah yang luar biasa yaitu 41.200 tenaga kesehatan. Saat ini staf di Pemprov Jabar sedang kerja lembur untuk mengejar target di atas,” harapnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Asep Wahyuwijaya mengaku kaget saat dimintai keterangan mengenai belum cairnya insentif untuk nakes. “Waduh, kenapa?,” tanya Ketua Fraksi Demokrat kepada Jabar Ekspres.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belumnya cair insentif untuk naker disebabkan karena adanya perubahan DPA.

“Aturan dari pusat, bunyinya gimana? Terus, kenapa mesti sekarang diajukan Perubahan DPA-nya? Bukannya, soal insentif itu sebuah keniscayaan sejak awal? Mestinya sudah disiapkan juga kan, serapan anggaran Covid-19 masih 30-an persen kok,” katanya.

Seharusnya, kata dia, insentif nakes itu diharapkan bisa segera dicairkan. Sebab, itu hak nakes yang tengah berjuang di garda terdepan untuk menangai pasien Covid-19.

“Mereka harus diprioritas haknya. Itu cara kita menghormati dan menghargai kerja kerasnya yang telah berjuang untuk kita semua,” harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan