RUU Cipta Kerja Harus Akomodir Para Penyandang Disabilitas

Untuk itu, RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang tengah menjadi pembahasan di Baleg DPR RI membuka pintu kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi para pengusaha mikro, dan kecil.

“Jadi upaya pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas harus menjadi perhatian khusus sesuai dengan amanah Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas,” pungkas Ledia. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan