Pemkab Bandung Raih Quattrick WTP

”Selain itu juga pada pengelolaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang belum tuntas, serta kelebihan pembayaran iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) penerima bantuan iuran,” beber Arman Syifa.

Untuk Kabupaten Bandung sendiri, ada tiga rekomendasi temuan yang harus ditindaklanjuti. Antara lain perbaikan sistem penatausahaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), optimalisasi sistem pengelolaan dan penatausahaan asset daerah, serta peningkatan sistem pengendalian internal dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

”Daerah kabupaten kota diberikan waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan-temuan tersebut,” terang Arman. (Adv/yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan