Pemkab Bandung Raih Quattrick WTP

SOREANG – Empat tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Opini WTP tersebut diraih antara lain pada Tahun Anggaran (TA) 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Untuk LKPD TA 2019, LHP diterima langsung Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip dari Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, M.Acc., Ak., CA., CSFA, dalam acara Penyerahan LHP BPK Atas LKPD 4 kabupaten kota, yang berlangsung melalui video conference di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Senin (29/6/2020).

“Atas ‘quattrick’ WTP ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Pak Sekda sampai ke tingkat pengelola keuangan di seluruh PD (Perangkat Daerah). Karena telah bersungguh-sungguh, dalam menyampaikan kewajaran laporan atas kinerja dan keuangan Pemkab Bandung tahun ini,” ucap bupati.

Dengan kewajaran tersebut, tutur Kang DN panggilan akrabnya, LKPD yang disusun jajarannya dalam empat tahun ini, telah jauh di ambang batas temuan.

”Tentu kekurangan-kekurangan dalam pelaporan pasti ada, namun pada akuntabilitas dan akurasinya harus terus kita tingkatkan secara bersama-sama, termasuk dengan DPRD,” tuturnya.

Penyerahan LHP, lanjut Kang DN, merupakan perwujudan dari transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah daerah.

Selama satu dekade dirinya menjabat sebagai bupati, tentu hasil yang cukup optimal tersebut tidak diraih dengan mudah dan instan. Perlu perjuangan dan pengambilan langkah kebijakan yang tepat, khususnya dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan atas opini BPK di tahun-tahun sebelumnya.

”Pengalaman pahit getir sebagai kepala daerah pernah saya alami. Tahun 2014, BPK tidak memberikan opini atas LKPD tahun 2013, atau disclaimer. Banyaknya kelemahan dalam LKPD yang kami sajikan saat itu, tidak memungkinkan BPK untuk melakukan  prosedur pemeriksaan yang memadai,” kisahnya.

Kelemahan-kelemahan yang ia maksud, yaitu dalam sistem pengendalian interaksi, serta penyediaan dan penyajian saldo aset tetap pada TA 2013. Pengalaman pahit itu terus memacu pihaknya untuk melakukan perbaikan-perbaikan, antara lain melakukan kerjasama pelatihan dengan pihak akademisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan