Pemkab Bandung Raih Quattrick WTP

”Pelatihan memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan dan aset. Selain bekerjasama dengan STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara), kami juga secara simultan melakukan pendampingan langsung dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta membangun sistem pengelolaan aset daerah,” beber Kang DN.

Meskipun belum memperoleh hasil maksimal, namun upaya-upaya tersebut mampu mendongkrak raihan opini. Sehingga pada LHP 2015 dan 2016, atas LKPD TA 2014 dan 2015, BPK memberikan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

”Akhirnya pada 2017, BPK memberikan opini WTP atas LKPD TA 2016. Opini diberikan atas dasar pertimbangan kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kabupaten Bandung per 31 desember 2016, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” lanjutnya.

Dua tahun berikutnya, indikator standar pemeriksaan dari BPK ditingkatkan. Hal ini membuat pihaknya terus melakukan peningkatan dan perbaikan sistem penatausahaan dan pelaporan keuangan. Atas kerja keras tersebut, ‘hattrick’ WTP pun diraih.

Kang DN sangat bersyukur, karena di penghujung masa kepemimpinannya, opini terbaik berhasil diwujudkan lagi oleh seluruh jajaranya. Meski demikian ia mengakui masih ada beberapa kekurangan yang harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

”Saya sangat berharap, dan mohon do’a dari seluruh masyarakat, siapapun yang akan memimpin Kabupaten Bandung di tahun-tahun mendatang, WTP bisa menjadi tradisi di Kabupaten Bandung. Tentunya ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja pemerintah, yang pada gilirannya semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kang DN.

Sementara itu Arman Syifa menyampaikan, tahun ini pemeriksaan dan penyampaian LHP kepada pemerintah kabupaten/kota menghadapi kendala di tengah wabah covid-19.

”Kami lakukan prosedur pemeriksaan alternatif jarak jauh, yaitu melalui desk audit. Dan ternyata kunjungan daring (dalam jaringan) lebih efisien. Saat ini opini sudah diberikan, sedangkan untuk fisik LHP sendiri menyusul akan kami kirimkan,” ucapnya melalui sambungan video itu.

Opini yang diberikan pihaknya kepada pemerintah kabupaten kota, merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi laporan keuangan. Namun opini bukan jaminan LKPD sudah terbebas dari temuan.

Untuk empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung dan Indramayu serta Kota Bandung dan Bekasi, ada beberapa rekomendasi temuan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Antara lain pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kelebihan pembayaran, permasalahan penatausahaan dan pemanfaatan aset tetap, dan kesalahan penganggaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan