Gubernur Revisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Pesantren  

“Jangan sampai ada COVID-19 gelombang kedua. Jangan sampai pesantren jadi klaster baru, apalagi santri kami ada dari berbagai daerah bahkan dari luar provinsi Jawa Barat. Jadi ada yang dari zona merah, kuning, biru, hijau, dan lain- lain,” sebutnya.

Untuk itu sebelum santri berdatangan, Al Falahiyyah telah menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan seperti menyediakan alat pelindung seperti masker, disinfektan, hand sanitizer, sarana cuci tangan, hingga mengatur saf salat di masjid/musala pesantren.

“Harus kita jaga anak didik kita, kiai kita, asatid kita, ini sedia payung sebelum hujan, maka SOP (pencegahan) COVID-19 kita sudah siap, masker, hand sanitizer, sarana cuci tangan, sudah kita siapkan semua, ada yang kita beli, ada dari sumbangan, semua sudah siap,” katanya.

Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beoperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait hal tersebut telah diubah menyesuaikan dengan aspirasi yang berkembang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil, usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Emil menegaskan, Pemda Provinsi Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan,” pungkasnya. (bbs/drx)

Tinggalkan Balasan