Gali Potensi BPHTB Pasca Covid-19

NGAMPRAH – Wabah pandemi virus korona yang terjadi beberapa bulan terakhir berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Tak terkecuali terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD) di bidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kendati diterpa menurunnya di sektor BPHTB. Namun, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB siap bangkit untuk terus menggenjot pendapatan tersebut seiring dengan akan diterapkannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang saat ini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Kepala BPKD KBB, Agustina Piryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak II (PBB dan BPHTB), Rega Wiguna menyatakan, pandemi korona yang terjadi ini tentu dirasakan dampaknya terhadap pajak di sektor BPHTB. “Pajak dari BPHTB itu di antaranya hasil proses jual beli lahan atau rumah. Karena selama korona ini, kondisi ekonomi lesu yang juga transaksi berkurang, ada penurun transaksi hingga angka 80 persen,” kata Rega di Ngamprah, Kamis (11/6/2020).

Rega optimistis, jelang penerapan new normal pasca pandemi, kondisi ekonomi perlahan akan pulih sehingga gairah jual beli properti dan lahan di KBB akan kembali normal. Dengan begitu, sektor pajak dari BPHTB juga akan berdampak pada kas daerah.

“Tetap optimistis karena jelang new normal harapannya investor yang berinvestasi di KBB bisa kembali normal bahkan meningkat lagi sehingga bisa memulihkan kondisi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Rega menambahkan, jika kondisi normal mulai terlaksana, ada beberapa potensi yang bisa digali dari BPHTB. Pertama, sektor perumahan, kedua pemanfaatan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah ) dan ketiga pengembangan Kota Walini untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bakal di pusatkan di Kecamatan Cikalongwetan.

“Bidang properti masih menjadi penyumbang terbesar bagi pajak BPHTB. Nanti juga kita berharap dari perubahan RTRW seiring dengan  pengembangan Kota Walini. Karena di sana (Cikalongwetan) diprediksi akan banyak penjualan lahan dan pembangunan properti yang memiliki potensi menghasilkan pajak BPHTB,” terangnya.

Rega menyebutkan, tahun ini target pendapatan dari BPHTB sebesar Rp 80 miliar. Target tersebut direvisi dengan adanya kebijakan baru lantaran adanya pandemi korona. “Tahun ini target pendapatan BPHTB di angka Rp 80 miliar. Jauh dibandingkan tahun lalu targetnya Rp 117 miliar dan bisa terealisasi melebihi target yakni di angka Rp 145 miliar. Kami juga optimis tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditetapkan,” tegasnya seraya menyebutkan hingga Juni 2020 raihan pajak BPHTB sudah tercapai di angka Rp 30 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan