Langgar PSBB Proporsional, Spa, Karaoke, dan Bioskop di Kota Bandung Akan Disegel

BANDUNG – Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional akan diterapkan sampai 12 Juni dan terdapat kelonggaran untuk sektor perekonomian, masih terdapat toko atau gerai yang masih dilarang untuk beroprasi. Spa dan salon menjadi dua kategori yang tidak diperbolehkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Elly Wasliah turut mengemukakan alasan pelarangan tersebut.

“Karena langsung bersentuhan kan kita harus menerapkan jaga jarak,” ujar Elly kepada Jabar Ekspres, Jumat (5/6).=

Elly juga mengungkapkan keberadaan kedua jenis usaha ini tidak hanya berlaku di dalam mal atau pusat perbelanjaan saja. Berdasarkan penuturannya, spa dan salon juga masih dilarang buka di luar mal.

Selain spa dan salon, usaha lainnya seperti tempat bermain anak, karaoke, dan bioskop juga masih dilarang beroperasi selama penerapan PSBB proporsional. Sementara restoran atau tempat makan sudah kembali beroperasi dengan beberapa aturan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian. Menurutnya Pemerintah Kota Bandung telah menyelesaikan pemantauan kesiapan mal atau pusat perbelanjaan.

“Gerai atau tenant yang tidak diperbolehkan seperti salon dan sejenisnya tetap belum boleh dibuka. Hasil pemantauan berupa  rekomendasi dari tim gugus tugas nanti akan disampaikan dan dilaporkan kpd Walikota. Beliau yg akan memutuskan boleh atau tdk mal dibuka,” ungkapnya.

Rasdian mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan paksa apabila terdapat gerai atau toko tetap buka saat PSBB proporsional. Tak hanya itu, pihaknya juga turut mengimbau pihak mal agar para tenant atau gerai tersebut tidak buka di luar mal secara sembunyi-sembunyi tanpa perizinan.

“Kita sampaikan ke setiap management mal untuk disampaikan kepaxa semua gerainya untuk tidak melakukan tindakan yang tidak diberbolehkan termasuk apabila buka di luar mal. Maka mal tidak memberikan izin untuk berjualan di dalam mal. Lainnya kita yg tetap melakukan monitoring rutin oleh tim Gakum gugus tugas,” pungkasnya. (mg7/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan