CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengaku pesimis target retribusi dari sektor parkir tepi jalan di Kota Cimahi bisa tercapai tahun ini. Target yang disebut tinggi tahun ini mustahil tercapai mengingat ada penurunan parkir ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Tahun ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun ini mencapai Rp 1.200.000.000. Hingga triwulan pertama, realisasinya baru mencapai Rp. 169.488.000 atau 14,12 persen.
“Kalau melihat sekarang sudah masuk semester 2 sangat berat kita bisa mencapai target,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui, Jumat (5/6).
Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sendiri naik sekitar 70 persen dari tahun sebelumnya. Tahun lalu targetnya hanya Rp. 699.000.000, dengan realisasi diakhir tahun mencapai Rp. 715.000.000.
Retribusi parkir tersebut didapat dari 86 titik parkir tepi jalan (off street) yang tersebar di tiga kecamatan se-Kota Cimahi, yang dijaga oleh sekitar 150 Juru Parkir (Jukir).
Kenaikan target retribusi itu dikarenakan rencananya awalnya tahun ini akan ada kenaikan tarif parkir. Namun melihat kondisi sekarang dengan adanya pandemi Covid-19, kata Endang, ada kemungkinan kenaikan tarif akan ditunda, sambil melihat perkembangan.
“Perwalnya sudah tinggal diundangkan tapi karena pertimbangkan teknis dilapangan, pengundangannya plus pemberlakuannya kita tunda dulu,” sebut Endang.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor saat ini Rp 1.000, dan diusulkan naik menjadi Rp 2.000. Kemudian kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya dari Rp 2.000, diusulkan naik menjadi Rp 3.000.
Angkutan barang jenis box/pick up dari diusulkan naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Tarif parkir truk/bus sedang dari Rp 3.000 diusulkan naik menjadi Rp 4.000. Sedangkan tarif truk dan bus besar tidak akan mengalami kenaikan.
Dengan kondisi seperti ini, lanjut Endang, pihaknya berencana melakukan revisi target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Karena tidak mungkin bisa tercapai dalam kondisi seperti ini, makanna nanti saat ada perubahan harus kita revisi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga aktifitas parkir bisa normal lagi. Saat ini, kata Endang, aktifitas parkir sendiri mulai kembali meningkat seiring adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).