23 Mall di Bandung Siap Beroprasi, Pengawasan dan Persyaratan Akan Diperketat

BANDUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana mencatat sejak 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK sudah mencapai 8.895 orang dari 23 mall di Kota Bandung.

Menurutnya, jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri menjadi 15.665 orang. Kendati demikian, pihaknya mengatakan dari 23 pengelola mall di Bandung menyatakan, siap beroperasi kembali dengan penerapan aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Jadi ke 23 pengelola mall di Kota Bandung tersebut sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” ucap Arifin, di Bandung, Senin (1/6).

“Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan karyawan sudah dirumahkan,” tambahnya.

Untuk itu, sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola mall akan segera diberlakukan dengan membentuk Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri.

“Yang tak kala pentingnnnya yaitu, jam buka operasional dari pukul 10:00 hingga 20:00 WIB. Dan kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” imbuhnya.

Selain itu, ucap dia pengelola mall juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenant yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan.

“Bagi tenant makanan tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang. Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” jelasnya.

Arifin menyebut, meski sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada. Sebab, untuk Kota Bandung sendiri awalnya akan membuka mall. Tapi batal karena memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” imbuhnya.

Untuk tahap awal, lanjut Arifin, dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan.

“Jadi lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan. Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal,” pungkasnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan