BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jawa Barat (Jabar) agar lebih memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk responsif dan inovatif di tengah pandemi COVID-19 untuk terselenggaranya pesta demokrasi di Jabar, terutama saat pandemi COVID-19.
’’Yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya,’’kata pria yang akrab disapa Kang Emil dalam Video Teleconferencenya belum lama ini.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020.
“Dengan syarat bahwa seluruh pelaksanaan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi,” kata Rifqi.
Menurut Rifqi, saat ini, pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jabar intens melakukan pemuktarhiran data pemilih secara berkelanjutan.
’’Adapun Pilkada serentak di Jabar akan berlangsung di delapan kabupaten/kota, yakni Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Karawang, Kab. Indramayu, Kab. Tasikmalaya, Kab. Pangandaran, dan Kota Depok,’’pungkas Rifki. (mg1/yan).