Jelang Idul Fitri, PKL di Kota Cimahi Mulai Menjamur

Jelang Idul Fitri, PKL di Kota Cimahi Mulai Menjamur
MULAI BERMUNCULAN: Jelang lebaran jadi moment bagi para Pedagang Kaki Lima untuk mengais rejeki dengan meraup keuntungan dari penjualan barang dagangannya. sayangnya para PKL tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
0 Komentar

CIMAHI – Sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pedagang kaki lima (PKL) bermunculan di Kota Cimahi. Para PKL tersebut dipastikan langgar aturan yang ada. Selain melanggar Perda Ketertiban Umum, mereka juga melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kemunculan PKL diantaranya terlihat di ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Jalan Jendral Amir Mahmud, Jalan Gatot Subroto, dan lainnya. Para PKL itu kebanyakan menjual pakaian hingga makanan.

Meski tidak seramai hari minggu biasanya, namun para pembeli pun sibuk memilih dan menawar pakaian, sebagian mengenakan masker namun ada juga yang tidak memakai masker.

Baca Juga:Selama Covid-19, Konsumsi Air Bersih MeningkatAturan PSBB Tak Digubris, Warga Tetap Nekat Mudik

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, peningkatan PKL jelang lebaran kerap terjadi setiap tahun. Bahkan dalam kondisi pandemi covid-19 sekalipun, PKL muncul.

”Biasa kalau jelang lebaran. Meski tidak banyak seperti biasa, kebanyakan pedagang pribumi, tapi banyak juga dari luar daerah,” ujarnya, Minggu (17/5).

Menurutnya, pada bulan Ramadan dan jelang lebaran dijadikan momen bagi mereka untuk mengais rezeki lebih, sampai-sampai mereka tidak peduli kalau sudah melanggar Perda Ketertiban Umum terkait larangan penggunaan trotoar dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukkannya.

”Saat ini masih berlaku PSBB, dimana toko yang boleh beroperasi hanya penjualan makanan dan farmasi. Selain itu dilarang, termasuk berjualan di jalan,” jelasnya.

Untuk itu, Totong memastikan jika pihaknya tetap akan melakukan penindakan.

”Tentu akan kami sertakan tindakan edukasi sebagai solusi. Dilarang tapi ada alternatifnya, salah satunya zona kuning mudah-mudahan jadi lebih efektif. Dalam penanganannya tetap tegas tapi bijaksana, yaitu memperhatikan unsur kebutuhan dasar masyarakat,” tuturnya.

Diakuinya, penegakan Perda pasti bakal banyak menuai protes. Namun dia memastikan jika pihaknya bukan sedang menzolimi tapi justru sedang melindungi para PKL tersebut.

InsyaAllah, kami bukan sedang mendzolimi namun justru berupaya melindungi masyarakat dari wabah yang membahayakan. Hanya caranya akan kami sampaikan terlebih dahulu melalui sosialisasi dan edukasi, jika membandel terpaksa ditindak,” pungkasnya.(bbs/ziz).

0 Komentar