BANDUNG – Saat ini, semua tipe sepeda motor Honda yang dikeluarkan sudah menggunakan sistem Programed Fuel Injection (PGM-FI) yang tentunya akan menambah value khususnya di dalam penggunaan bahan bakar yang menjadi lebih irit namun tetap bertenaga.
Di dalam rangkaian PGM-FI ada salah satu komponen yang sangat penting yaitu air cleaner atau filter udara. Fungsi komponen tersebut sebagai penyaring udara dari kotoran atau debu yang akan masuk ke mesin atau ruang bakar karena mesin membutuhkan udara.
“Filter udara mempunyai peranan yang sangat penting di dalam sebuah bagian sepeda motor. Apabila filter udara tidak dilakukan perawatan secara berkala, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ade Rohman selaku Asisten Manager Technical Training PT Daya Adicipta Motora.
Seperti contohnya, apabila saringan kotor maka udara yang masuk ke mesin menjadi lebih sedikit sehingga menyebabkan performa mesin menjadi tidak optimal karena udara yang masuk menjadi sedikit. “Perbandingan udara dan bahan bakar yang masuk ke mesin menjadi tidak ideal sehingga bahan bakar pada sepeda motor akan terasa boros,” jelas Ade.
Perbandingan udara dan bahan bakar tidak ideal menyebabkan pembakaran tidak sempurna dan menyebabkan terjadi endapan karbon di dalam ruang bakar, banyaknya endapan karbon bisa menyebabkan knocking atau ngelitik. “Tentunya ini akan menyebabkan performa mesin berkurang dan mesin cepat rusak pembakaran tidak sempurna bisa mempercepat kerusakan pada busi dan beberapa komponen lainnya,” ujar Ade.
Filter Udara terbagi menjadi 3 jenis yaitu Urithane Foam (Busa), Dry Paper (Bahan sejenis kertas, daya saring lebih bersih dibandingkan dengan jenis Urethane Foam), dan Viscous Paper (Bahan sejenis kertas yang di lapisi oli).
Untuk tipe jenis Urithane Foam dan Dry Paper, kedua jenis ini dapat digunakan kembali setelah dibersihkan dan jadwal perawatan berkalanya mengikuti jadwal perawatan rutin Sepeda Motor Honda (±4000 km). Sementara untuk Viscous Paper, jenis ini mempunyai daya saring yang paling baik namun tidak dapat dibersihkan atau digunakan kembali sehingga diwajibkan untuk melakukan penggantian secara berkala yaitu setiap penggunaan 16.000 km berlaku kelipatan.