Wagub Jabar: Apa Artinya PSBB Kalau Masih Dilanggar?

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat Jabar bersungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti peraturan pemerintah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, kedisiplinan warga menjadi kunci keberhasilan PSBB tingkat provinsi.

Maka itu, ia berharap warga Jabar patu pada anjuran pemerintah. Seperti tidak mudik, beribadah di rumah, menghindari kerumunan, dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Apa artinya PSBB kalau masih ada pelanggaran? Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke kepatuhan kita. Maka demi kepentingan kita bersama, mari kita patuhi anjuran pemerintah,” kata Kang Uu sapaan akrabnya saat meninjau Check Point Garut Trade Center (GTS) Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (6/5/2020).

Wagub yang kerap dikenal sebagai Panglima Santri itu menyampaikan bahwa PSBB di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang) dinilai berhasil mengurangi kasus Covid-19. Ia pun berharap penurunan itu terjadi di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Kendati demikian, iapun mengajak masyarakat agar menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk berupaya melawan Covid-19.

“Di bulan Ramadan, kita ikhtiar lahir dan batin, perbanyak berdoa, mengaji dan aktivitas positif lainnya, serta berdoalah supaya pandemi Covid-19 cepat berlalu,” ajaknya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya meminta para tokoh masyarakat, agama, juga para pemuda di daerah untuk ikut serta mengedukasi warga, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan saat PSBB tingkat provinsi berlangsung.

“Di lapangan masih ada masyarakat yang mau mudik, banyak yang lewat check poin dikembalikan, atau diberi tindakan tilang oleh kepolisian. Ada pula yang dengan modus pakai ambulans (plat hitam), pakai kendaraan tertentu, tapi polisi bisa mengetahui dan mengambil tindakan,” ucapnya.

“Harapan kami kepada masyarakat mari kita cegah putus mata rantai COVID-19, di antaranya dengan mamatuhi protokol kesehatan, apalagi dengan adanya PSBB,” paparnya (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan