PSBB di KBB Diperpanjang Sampai 19 Mei Ikuti PSBB Jabar

NGAMPRAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Hal itu menimbang dari tren kasus Covid-19 di Bandung Barat masih ada tingkatan dari beberapa hari lalu.

PSBB di KBB sendiri masih diterapkan di 7 Kecamatan dan 13 Desa. Perpanjangan PSBB ini juga mengikuti Keputusan Gubernur tentang PSBB skala Provinsi yang akan dimulai 6 Mei sampai 19 Mei.

“Kenapa di perpanjang, karena tren kita naik walaupun kecamatannya masih di 7 kecamatan. Check point kita tambah dan personel akan berjaga di pasar,” ungkap Aa Umbara saat ditemui,  Selasa (5/5).

Dari hasil evaluasi, Umbara menyebutkan PSBB yang sudah diterapkan belum bisa dikatakan berhasil. Menurutnya kegagalan itu karena masih banyaknya titik kerumunan di beberapa pusat perbelanjaan. Dengan demikian, untuk mengawasi adanya kerumunan, Satpol PP akan dikerahkan untuk berjaga di titik keramaian tersebut.

“Yang menjadi kerawanan utama, ketidakberhasilan PSBB sekarang, pertama pasar, pasar modern dan ketiga kerumunan pasar tumpah menjelang buka puasa. Dengan ini Satpol PP nanti akan berjaga di pusat kerumunan itu,” paparnya.

Selain itu, Pemda KBB akan menambah check point dan memperketat keluar masuk kendaraan di wilayah Bandung Barat. Umbara mengakui, selama PSBB di KBB diterapkan, penjagaan petugas di checkpoin kurang optimal. Dari penjagaan yang kurang ketat itu, maka

“Di check point kita belum maksimal. Jujur saja tidak benar benar optimal. Bersama Kapolres dan pak Dandim akan kita pantau terus titik checkpoin. Mudah mudahan dengan diperketat, bisa berhasil,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Yoris M Yusuf mengatakan, sebelumnya, ada 18 tituk checkpoin, dengan diperpanjangnya PSBB di Bandung Barat titik checkpoin akan ditambah menjadi 26 titik.

“Anggota yang dilibatkan, sekitar 500 orang, karena ada penambahan checkpoin. Selama ini di KBB ini ada 18 titik checkpoin, selanjutnya kita akan membuat sebanyak 26 checkpoin,” ujarnya.

Yoris penjagaan akan diperketat di jalur-jalur masuk ke wilayah Cimahi dan Bandung Barat. Dari hasil evaluasi, menurut Yoris masih banyak warga yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan. Bagi pelanggar, kepolisian akan menindak tegas dengan memutar balikkan kendaraan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan