Dana PIPPK Kota Bandung Dipangkas 50 Persen, Penggunaan Harus Transparan

Dirinya menegaskan, untuk dana PIPPK yang dibagiakan sebagian kepada setiap RW harus digunakan dengan benar dan transparan dan sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19 di lingkangan warga.

Dia menyebutkan, untuk  masing-masing RW akan ada pemotongan sebesar 50 persen yang digunakan untuk relokasi keperluan penanganan covid itu.

Di Kecamatan Gedebage sendiri ada sebanyak 42 RW akan kita pangkas dananya dari 100 juta/RW menjadi 50 juta.

’’Tapi kita juga akan persiapkan untuk kebutuhan warga, karena kondisi warga juga harus bisa terpenuhi, gimana mau sehat bila keadaan lapar, “ungkapnya.

Dodit menghimbau, kepada seluruh pihak untuk selalu bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 ini. Sebab, jika bertumpu kepada pemerintah dan tidak didukung oleh masyarakat sebagus apapun antisipasinya tidak akan berhasil.

’’Masyarakat harus patuh bterhadap himbauan pemerintah terlebih Kota Bandung sendiri sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),’’ucap Dodit.

Dodit berharap, kepada pihak swasta agar turut membantu pemerintah untuk ikut menangani penyebaran Covid-19 bersama-sama.

’’Saya harapkan pihak swasta mau membantu warga untuk berkontribusi berikan sembako juga, warga kita khususnya Gedebage dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah, agar pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik,’’ tutup Dodit. (mg7/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan