Imam mengatakan, pihak tim gugus tugas covid-19 akan terus mengevaluasi. “ Pasti terus dievaluasi. Kami akan membuat surat edaran untuk semua elemen masyarakat, kemudian sosialisasi untuk sektor masing-masing. Termasuk karyawan-karyawan pabrik agar mengetahui hal ini,” akunya.
Hal yang sama dikatakan Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri menurutnya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait PSBB. Sebab, PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona dengan mempersempit ruang gerak masyarakat atau kendaraan.
”Bagi masyarakat umum yang memiliki kepentingan khusus, seperti sakit, atau keperluan khusus yang sangat mendesak, hanya itu yang di perbolehkan untuk keluar dari rumah, itu pun harus dibekali keterangan dari RW wilayah setempat,” pungkasnya. (yul/rus)
