BKPSDMD Cimahi Tindaklanjuti SE Menpan RB

CIMAHI – Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi mengaku tengah menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 51 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1441 Hijriyah. Dimana jam kerja bagi abdi negara terbagi ke dalam dua sesi.

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengaku, pihaknya sudah melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, bagi perangkat daerah atau unit layanan yang memberlakukan lima hari kerja, para ASN akan bekerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB untuk hari Senin-Kamis. Sementara jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

”Khusus Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB,” terang Ahmad Saefulloh saat dihubungi, Rabu (22/4).

”Sedangkan bagi perangkat daerah atau unit layanan yang memberlakukan enam hari kerja, akan dimulai pukul 08.00-14.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Untuk jam istirahatnya pukul 12.00-12.30 WIB. Kalau Jumat pukul 08.00-14.30 WIB, istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB,” terangnya.

Ahmad mengatakan, bekerja dari rumah (work from home) yang saat ini diterapkan karena adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) masih akan diterapkan. Hanya saja pembagian waktu kerjanya akan disesuaikan. Sebab, semua abdi negara yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi akan dilibatkan dalam membantu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Seperti piket di check point, membantu pendistribusian sembako ke masyarakat. Fokus kerjanya ke situ sekarang,” jelasnya.

Perihal evaluasi work from home, lanjut Ahmad, sejauh ini berjalan baik sebab sudah ditunjang dengan teknologi. Dia mencontohkan, jika ada rapat maka bisa menggunakan berbagai aplikasi.

Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus corona, sebagian besar abdi negara di Kota Cimahi sudah menerapkan kerja di rumah. Total ASN di Kota Cimahi sendiri mencapai 4.300 lebih, termasuk guru.

”Jadi yang bekerja di rumah itu secara bergiliran, enggak semua staff atau sekelas kepala seksi kerja di rumah. Ada juga yang ke kantor,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan