CIMAHI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengajukan tambahan 1.000 alat rapid tes Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sebelumnya, ada sekitar 3.000 alat tes cepat yang didistribusikan ke Kota Cimahi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, pengajuan alat rapid test itu dilakukan sebab ketersediaannya saat ini semakin menipis. Padahal alat tersebut masih dibutuhkan untuk mencari sumber-sumber penularan Covid-19.
“Terakhir kita mengajukan 1.000 lagi, karena sudah menipis,” katanya saat dihubungi, Jumat (17/4).
Rini, sapaan Chanifah Listyarini mengungapkan, dari 3.000 rapid test yang sudah didapat sebelumnya, sekitar 2.000 di antaranya sudah terpakai untuk kategori A dari mulai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga tenaga kesehatan.
Kemudian untuk kategori B seperti tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga fasilitas kesehatan lainnya serta profesi yang memiliki interaksi sosial massal.
“Sekitar 2 ribuan lebih yang sudah terpakai,” ucap Rini.
Rapid test yang tersisa, terang Rini, saat ini tengah disebar bagi tenaga medis dan tokoh-tokoh pemuka agama di Kota Cimahi. Selain tentunya rapid test di sekitar wilayah temuan kasus positif baru.
“Tenaga medis sudah waktunya sekarang. Rumah sakit, pelayanan kesehatan diutamakan untuk rapid. Puskesmas wajib itu,” tegasnya.
Rapid tes di sejumlah titik terakhir dilaksanakan pada Kamis (16/4/2020) dengan menyasar tenaga medis dan lintas agama. Tercatat ada sekitar 354 yang terdata mengikuti tes cepat.
“Hasilnya negatif semua untuk rapid kemarin,” terang Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurakhman.
Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi hingga Kamis (16/4/2020), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cimahi sudah menyebark ke 24 warga. Rinciannya, 3 meninggal, 1 sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan di berbagi rumah sakit serta isolasi mandiri. (mg4/yan)