Penundaan Proses Tahapan Pilkada, Pengamat Menilai KPU Ambil Langkah Tepat

BANDUNG – Pengamat Politik, Muradi menanggapi dengan baik terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang telah menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (UNPAD) itu mengatakan bahwa langkah KPU sangat tepat diberlakukan. Pasalnya, ketika situasi yang mengkhawatirkan karena merebaknya wabah Covid-19 akan berpengaruh pada proses tahapan Pilkada.

“Saya kira langkah ini tepat dengan penundaan secara bertahap, sambil nanti melihat situasi terkait wabah pandemic Virus Corona. Artinya kemungkinan membaiknya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada selanjutnya,” ucap Muradi saat dihubungi di Bandung, Senin (23/3).

Menurutnya, KPU memiliki tiga opsi utk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak, yakni; pertama, menggeser tahapan awal pilkada dengan tetap menjadwalkan pelaksanaan sesuai rencana.

“Konsekuensinya memadatkan pelaksanaan yang ditunda,” ucapnya.

Kedua, sambungnya, dengan menggeser bulan pelaksaan pilkada. Artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana. Opsi yang ketiga, lanjut Muradi, KPU bisa memutuskan untuk menunda semua rangkaian pilkda ke tahun depan

“Agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif,” jelasnya.

Kendati demikian, KPU harus kembali kepada tupoksinya sebagai penyelenggar. Oleh karena itu, ada yang harus dicatat bahwa; pertama demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Kedua, Kedua, atensi publik atas mewabahnya Covid-19 serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada.

Ketiga, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase endemik ini. Karena KPU sebagai penyelenggara dan juga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan semangat krisisi yang sama.

“Sehingga situasi endemik corona jangan dianggap remeh, karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yanh sdh terbangun selama ini. Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik,” tutupnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan