BANDUNG-Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar membuat kebijakan baru mengenai pembiayaan sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Pada 2020 tahun ini, Disdik tak lagi membebani siswa itu untuk membayar SPP (Pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan) setiap bulannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Manajemen Mutu SMKN 6 Bandung Agus Surahmat mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut kepada orang tua siswa. Hanya saja kata dia, pihaknya saat ini masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) sebagai tindak lanjutnya.
“Sosialisasi ke orang tua sudah dilaksanakan. Tindak lanjut berikutnya menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Biasanya sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah ada, tapi sekarang semua mundur jadwalnya karena corona,” ujar Agus, kepada Jabar Ekspres, Jumat (20/3).
Meski begitu, Agus melanjutkan, pihaknya tidak akan melakukan pengembalian uang SPP para siswa yang sudah terbayarkan. Hal ini kata dia, mengingat jumlah siswa yang sudah membayar iuran SPP sangat minim.
“Hingga Maret (bulan ini, red) saja yang membayar SPP terhitung sedikit. Namun pembayaran SPP ini tetap diberlakukan hingga bulan Juni tahun ini, sementara Juli sudah diganti dengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP),” ungkapnya.
Senada dengan Agus Surahmat, Humas SMPN 24 Bandung, Etin mengatakan, sosilisasi terkait SPP gratis juga sudah dilakukan meskipun belum secara resmi.
“Nanti kalau sudah ada informasi yang jelas (akan dilakukan sosialisasi) secara resmi. Sekarang saja baru ada wacana sudah banyak yang nunggak,” ungkap Etin.
Selain SMA dan SMK Negeri, bantuan juga akan diberikan kepada SMA/SMK/MA/SLB swasta. Yaitu berupa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Jenis bantuan ini sudah berjalan guna meringankan biaya operasional sekolah swasta dan Madrasah Aliyah (MA). (mg7/tur)