Sudah Diberikan Moratorium, Ternyata Banyak Minimarket di Kota Bandung Belum Memiliki Izin

BANDUNG – Keberadaan minimarket di Kota Bandung sejauh penataannya berjalan ditempat. Sebab, meski keberadaan minimarket di Kota Bandung diberikan kebijakan moratorium, Sejauh ini masiih banyak minimarket yang belum mengurus perizinannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan,  keberadaan minimarket di Kota Bandung saat ini sebanyak 566 unit. sedang dilakukan moratorium.

Menurutnya, moratorium adalah kebijakan tepat untuk menata kembali kepada para pemilik minimarket yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinannya.

“Untuk minimarket sedang saya moratorium sampai batas waktu tidak ditentukan,  Namun, untuk perizinan baru pembukaan minimarket sekarang sudah ditutup,” kata Ronny, di Balaikota Bandung, Kamis (19/03).

Dia mengaku, keluarnya kebijakan moratorium di latar belakangi masih banyaknya minimarket di Kota Bandung yang menyalahi aturan. Bahkan, ada juga yang belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Ronny mengatakan, DPMTSP hanya memiliki kewenangan untuk memproses perizinan setelah ada rekomendasi dari Disdaging. Dan pada prinsipnya berdasarkan tugas dan kewenangan, pihaknya akan selalu menerima siapapun yang mau berinvestasi di Kota Bandung.

“Nah kita akan proses kemudian kita keluarkan perizinannya kalau memenuhi persyaratan kemudian kita informasikan kepada dinas terkait apa saja yang sudah kita keluarkan,” ujar dia.

Ronny menambahkan, sejak pemberlakuan Online Single Submission (OSS) 29 Juni 2018 lalu sebetulnya proses perizinan sekarang sudah sangat mudah.

Sehingga, dengan kemudahan itu, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerima lebih dari 8.000 pendaftaran perizinan dari 2000 pemohon.

“Izin usaha bisa melalui OSS, ini untuk pemenuhan komitmen di antaranya misalkan IMB dan sebagainya harus memenuhi syarat sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga,’’pungkas dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan