Masyarakat Bisa Laporkan Aktivitas Tambang yang Mengakibatkan Bencana Lewat Sibentang

BANDUNG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat membuka layanan Siaga Bencana Tambang (Sibentang). Layanan Sibentang ini merupakan upaya cepat tanggap Pemprov Jabar jika terjadi bencana longsor di area lahan pertambangan.

“Apabila terjadi bencana longsor tersebut pengusaha tambang dan warga sekitarnya bisa segera melaporkan dan menghubungi Dinas ESDM Jabar atau ke kantor-kantor Cabang Dinas ESDM Jabar di wilayah terdekat, maksimal 1×24 jam,” ujar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono di Kantornya, Bandung, Selasa, (10/3).

Dikatakan Bambang, Pemprov Jabar sebelumnya sudah menghimbau dan meminta pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengendalikan pertambangan yang ada di wilayahnya masing-masing guna meminimalisir potensi terjadinya bencana.

“Sumber daya alam yang ada di Jawa Barat ini bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai prinsip kamanfaatan, kesinambungan dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Namun harus juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya potensi salah satunya dilakukan mitigasi bencana,” kata Bambang.

Sebelumnya Bambang telah menjelaskan dalam rakor yang digelar di Pangandaran pada Februari 2020 lalu yang dihadiri wakil kepala daerah dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat termasuk perangkat daerah yang terkait dengan sektor ESDM, diharapkan agar pejabat di daerah dapat meminimalisir hal-hal yang bisa menyebabkan bencana akibat pertambangan.

“Dari 27 daerah yang di Jabar sebanyak 16 daerah di antaranya terdapat dinamika masalah tambang. Oleh karena itu, mengharapkan agar Pemerintah Daerah lebih selektif dalam memberikan izin tambang, termasuk di antaranya harus melalui proses kajian terlebih dahulu,” jelanya. (mg1/yan)

Tinggalkan Balasan