Aset Milik Pemkab Bandung Barat yang Sudah Lama Harus Dibakar, Begini Alasannya

KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memusnahkan ratusan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak layak pakai dengan cara dibakar, Selasa (10/3).

Pemusnahan BMD yang berasal dari 15 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemkab Bandung Barat itu dilaksanakan di Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Asep Sudiro mengatakan, sesuai Permendagri nomor 19 tahun 2016, BMD yang sudah tidak layak pakai itu dimusnakan karena tidak boleh dipindah tangankan.

“Jenis barangnya meubel dan furnitur, yang sudah hancur seperti kursi dan meja yang sudah tidak bisa dipakai lagi yang berasal dari 15 SKPD. Jumlahnya ada 150 buah,” ujar Asep saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Satpol PP menjadi penyumbang BMD yang kondusinya sudah lama dan rusak, bahkan ada BMD yang masih digunakan sejak pemekaran wilayah Kabupaten Bandung.

Sementara untuk BMD seperti komputer atau alat-alat elektronik yang lain milik Pemkab Bandung Barat, rencananya akan dihibahkan supaya bisa lebih bermanfaat.

Ia mengatakan, terkait hibah alat elektronik itu sudah ada pengajuan proposal dari pihak sekolah yang ingin memanfaatkan komputer tersebut, sehingga BMD elektronik bisa lebih bermanfaat.

“Kalau komputer bisa dihibahkan ke yayasan atau sekolah yang sekiranya membutuhkan untuk digunakan praktik bongkar pasang alat elektronik,” katanya.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengatakan hingga saat ini memang masih banyak BMD di Pemkab Bandung Barat yang memang sudah tidak layak pakai sehingga harus dimusnahkan.

Ia mengatakan, pemusnahan BMD itu tidak dilakukan sembarangan karena sudah ada persetujuan dan penandatanganan dari BPKD dengan SKPD yang lainnya, sedangkan untuk komputer bisa dihibahkan asal sesuai aturan.

“Masih banyak di SKPD aset-aset seperti itu, tapi kalau dimusnahkan harus dilaporkan dulu. Kalau BMD yang itu memang sudah clear semua,” katanya. (mg6/yan)

Tinggalkan Balasan