Radiasi Serpong

Dis'way
Dis'way
0 Komentar

diketahui sudah berapa lama terkenanya. 

Demikian juga pohon-pohon di sekitarnya. Terutama pohon buah:
sudah berapa tahun mengisap radiasi dari dalam tanah itu.

Bapeten sudah benar: prioritasnya adalah mengatasi persoalan
dulu. Bapeten segera memasang pita kuning di sekeliling lokasi itu. Agar tidak
ada orang yang memasuki tanah kosong tersebut. 

Langkah berikutnya: mengambil tanah yang sudah terpapar radiasi.
Tanah itu dimasukkan drum berpenutup rapat.

Baca Juga:ePaper Jabar Ekspres Edisi 17 Februari 2020Awas Kecolongan! Rencana Pembangunan Waterboom di Pagerwangi Lembang Diduga Ilegal

Sampai kemarin sudah terkumpul 52 drum tanah yang bisa
diamankan. Yakni drum berukuran 100 liter. 

Hasil deteksi terakhir Sabtu kemarin menyebutkan radiasi di situ
sudah berkurang 30 persen. Masih diperlukan 20 hari lagi untuk menghilangkan
semua itu.

Setelah ini barulah dicari jawaban atas banyak pertanyaan
berikut ini:

  1. Bagaimana
    ceritanya sumber radiasi itu bisa sampai di situ.
  2. Sudah
    berapa lama di situ.
  3. Berapa
    orang dan berapa pohon yang sudah terpapar di luar batas yang diperbolehkan.

Dugaan saya: ada orang yang mencuri produk nuklir.

Kalau yang dicuri itu senjata nuklir tentu sudah seperti di film
Hollywood. Tapi, di Serpong, kan tidak pernah dibuat senjata nuklir.

Yang pernah dibuat di Serpong adalah radio isotop. Yakni nuklir
untuk kedokteran. Yang bisa dipakai untuk mendeteksi kanker itu.

Maka, apakah ada yang mencuri radio isotop? 

Sungguh pertanyaan yang tidak sampai hati dikemukakan. Sekaligus
bikin malu bangsa: masak iya sih sampai ada yang mencuri produk nuklir?

Korupsi Jiwasraya saja sudah sangat memalukan. Tapi kan masih
tergolong biasa: ahli keuangan mencuri uang.

Baca Juga:Temukan 150 Ton Bawang Putih di Karawang, Polda Jabar Periksa Perusahaan ImportirDansektor 9 Marah Besar PT Combhiphar Masih Buang Limbah Tanpa Diolah

Tapi mencuri nuklir? Pengarang novel pun tidak akan pernah punya
ide cerita fiksi seperti itu.

Dan ini bukan fiksi.

Berarti, pencurinya orang dalam. Jangan-jangan yang tinggalnya
juga di perumahan itu!

Orang dalam mana?

Tidak mungkin orang Bapeten. Tidak mungkin orang Batan. Tidak
mungkin orang ITI.

Tidak mungkin Benny Tjokrosaputro.

Ups… Ia kan orang luar.

Yang sangat mungkin adalah: ia orang BUMN.

Tinggal dicari tahu: Kapan? Tahun berapa?

Jangan-jangan sewaktu saya menjadi menteri BUMN!

Saya begitu sedih membaca siaran pers Bapeten kemarin.

0 Komentar