BIN Diminta Turun Tangani Harun Masiku

JAKARTA – Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 hingga kini masih buron. Badan Inteljen Negara (BIN) pun diminta membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dapat menangkap Harun.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meminta BIN turun tangan dalam menangkap DPO Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan. BIN harus bisa membantu KPK dan Polri.

Dalam akun twitter resminya, Andi mengatakan bantuan itu juga sebagai pembuktian Kepala BIN Budi Gunawan tidak memiliki hubungan apa pun dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. Sebab menurutnya, banyak pihak yang memposisikan Budi Gunawan berafiliasi dengan PDI Perjuangan.

“Alangkah baiknya KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar Badan Intelijen Negara lakukan hal sama, meski Ka BIN dekat dengan PDIP Partainya Harun dan Hasto,” cuit Andi melalui Twitter, Jumat (7/2).

“Saatnya Badan Intelijen Negara membantu KPK dan Polri menangkap buronan Harun Masiku. Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini bahwa aparat intelijen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu saja. Ini saatnya,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan BIN belum perlu diturunkan untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Terlebih, perburuan Harun sudah dilakukan KPK dengan dibantu Polri yang mengerahkan 34 Polda dan 540 Polres di bawahnya. “Tapi, tak ada salahnya jika BIN ikut terlibat,” katanya.

Menurutnya keterlibatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja KPK dan Polri yang tak kunjung mampu menangkap Harun Masiku.

Dahulu, kata Fahmi, BIN pun pernah dilibatkan dalam mencari buronan kasus korupsi BLBI.

“Cuitan Andi Arief dapat dianggap serius, walaupun di sisi lain hal itu dapat dianggap sebagai bentuk keraguan atas kemampuan KPK dan Polri. Nah bagi saya, boleh saja dilibatkan. Toh itu dilakukan untuk kepentingan umum,” katanya.

Harun hingga kini masih menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Harun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (fin/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan