Dua Dinas dapat Tambahan 38 Tenaga Honorer

Dua Dinas dapat Tambahan 38 Tenaga Honorer
BERIKAN ARAHAN: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat memberikan arahan kepada ASN pada kegiatan apel yang digelar setiap Senin pagi.
0 Komentar

NGAMPRAH– Sebanyak 38 tenaga honorer yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipindahkan ke instansi lain akibat jumlah pegawai yang terlalu banyak.

Ke-38 honorer tersebut didistribusikan ke dua dinas yang dianggap masih kekurangan personel yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) serta Dinas Satpol PP dan Damkar.

“Pemindahan tenaga honorer ini dari hasil analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawai di sekwan terlalu banyak, sementara di organisasi perangkat daerah (OPD) lain masih kurang. Sehingga ada 38 honorer di sini yang dipindahkan, yakni 32 orang ke Disarpus dan 6 orang ke Dinas Satpop PP dan Damkar,” kata Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiyana, kemarin (2/2).

Baca Juga:Awasi Pelabuhan dan BandaraGelimang Prestasi Ekskul SMA 3 Cimahi

Mereka yang dipindahkan bukan berarti memiliki kinerja yang kurang baik dalam pekerjaan, tapi memang pertimbangannya murni kebutuhan pegawai. Jika melihat masa pengabdian, ada yang bekerja paling sedikit dua tahun dan ada juga yang sudah lebih dari sepuluh tahun.

Sebelumnya jumlah tenaga honorer di Sekwan KBB mencapai 122 orang, dikurangi dua orang mengundurkan diri, satu diberhentikan, dan satu orang menjadi kepala desa.

Menurutnya kontrak kerja tenaga honorer berlaku setahun, dimana selama kontrak berjalan terus dilakukan evaluasi. Jika kinerjanya buruk maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

Sedangkan pendistribusian tenaga honorer ini juga sebagai bagian dari program menuju tahun 2023. Dimana tenaga honorer sudah tidak boleh ada, karena diganti dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Memang kalau bicara personel di sekwan masih kurang karena PNS-nya hanya ada 31, sementara kebutuhan idealnya 60 orang. Kekurangan itu yang kami tutupi selama ini dengan tenaga honorer yang kini tinggal tersisa 84 orang,” ucapnya.

Terkait dengan pos anggaran penggajian yang sudah diplot selama ini, Rony menyebutkan dengan pindahnya 38 tenaga honorer itu otomatis semua hak penggajian juga dipindahkan ke dinas. Mereka perorang rata-rata menerima gaji sekitar Rp 3 juta/bulan.

Bisa saja ke depan akan ada pemindahan pegawai lagi dari sekwan ke dinas, namun masih menunggu evaluasi dari Bagian Organisasi terkait dengan jumlah pegawainya.

Baca Juga:Al Ihsan Miliki Fasilitas Kanker Center100 Hari Nadiem: Memerdekakan Pendidikan Indonesia

“Pemindahan tenaga honorer ini juga diikuti dengan anggaran yang juga dipindahkan ke dinas sekitar Rp1,4 miliar untuk setahun plus gaji ke-13,” pungkasnya. (drx)

0 Komentar