DPR Gulirkan Pansus Honorer K2

Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah, Komisi X DPR akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi XI DPR serta mengundang kementerian terkait.

Komisi X DPR akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.

Komisi X DPR akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer. (boy/jpnn/drx) 

Tinggalkan Balasan