BANDUNG– Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, berencana akan memperluas lahan Taman Hutan Raya (Tahura) di Jawa Barat.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, saat ini luas lahan eksisting mencapai 538 hektare. Pihaknya menargetkan, tambahan diperluas hingga 1.000 hektare. Untuk menambah luasan dan status hutan atas lahan tambahan tersebut pihaknya akan mengajukan permohonan ke Menteri LHK.
“Perluasan Tahura Pemprov Jabar itu ada di sebelah Tangkuban Parahu 600 hektare, dekat Ciater tapi masuk daerah Sagala Herang dan satu lagi yang di Bukit Unggul 400 hektare,” kata Epi Kustiawan di Gedung Pakuan, belum lama ini.
Dia menyebutkan, lahan tersebut merupakan bagian dari 12.000 hektar lahan pengganti dari pihak Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ke Pemprov Jabar.
“Jadi itu tadi, kami akan mengirim surat, mau kita ajukan ke Menteri LKH untuk kemudian nanti ada tim terpadu yang akan memverifikasi lahan,” tambah dia.
Menurut dia, sebelum permohonan perluasan dikabulkan maka proses yang ditempuh KLH memang tidak sederhana dan di dalam verifikasi lahan, tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi hingga aktivis lingkungan akan menyisir apakah lahan tersebut tidak memiliki sertifikat ganda hingga tidak ada warga yang menduduki lahan tersebut.
“Untuk prosesnya lama, tapi harapan kita sekitar dua hingga tiga bulan ini permohonan dikabulkan,” ujar Epi.
Lebih jauh dia menjelaskan, hasil verifikasi nanti juga menentukan apakah lahan-lahan yang masuk perluasan Tahura tersebut menjadi hutan lindung, hutan konservasi atau hutan produksi. “Jadi nanti dikukuhkan LHK. Tahura sendiri kan masuknya ke dalam hutan konservasi,” tandasnya. (mg1/drx)