Kepala Kemenag Kantor Wilayah Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan wacana ini berdasarkan instruksi Menteri Agama. Menurut dia, berdasarkan studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi, khotib-khotib masjid di sana berkhutbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
“Jadi mungkin hasil studi banding Pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau,” tandasnya. (mg1/yan)