DPR RI Soroti OTT Pungli di Disdik

SOREANG– Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyoroti kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Kabid SMP berinisial MS yang dilakukan tim saber pungutan liar (pungli) Jabar terkait pungli. Menurutnya, jika masih terdapat pungli maka itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu oknum di lapangan (yang melakukan pungli,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Kamis (9/1). Menurutnya, dana alokasi khusus (DAK) dari pusat langsung disalurkan kepada pemerintah daerah (pemda) melalui rekening dinas.

Selain itu, Dede mengatakan DAK yang akan digunakan sudah memiliki perencanaan seperti terkait kontraktor yang jelas dan suplier milik kementerian dan harga yang sudah ditetapkan. Jika terdapat pungli, dia mengatakan di luar pantauan pemerintah pusat dan kejadian pungli di Kabupaten Bandung murni berasal di bawah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih melakukan pengawasan dan pembinaan serta lebih sigap ketika terjadi penyelewangan. “Harusnya lebih sigap lagi (pemda) karena sekarang kan sudah ada siber pungli dan sebagainya, jadi lebih sigap lagi melakukan fungsi pemantauan dan melibatkan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi seperti itu,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah DAK pendidikan yang turun langsung ke daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp 300 triliun pertahun. Menurutnya, DAK pendidikan terdiri dari komponen untuk biaya operasional, ruang kelas yang dikelola Dinas PUPR dan guru.

Dede menambahkan saat ini banyak guru yang takut mengeluarkan kebijakan karena adanya saber pungli. Menurutnya hal tersebut muncul karena adanya perbedaan persepsi di kabupaten-kota tentang apa yang boleh dilakukan oleh guru di daerah. (rus/drx)

Tinggalkan Balasan