Untuk pembangunan tahap II ini, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46 miliar, plus Rp 6 miliar untuk interior dan penyekatan bagian dalam gedung MPP.
“Untuk interior diserahkan sepenuhnya ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Anggarannya terpisah, karena melihat waktu takut kurang,” kata Deni.
Mega proyek ini menggunakan lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi. Bangunan terdiri dari 4 lantai dan 1 basement.
Menurut Deni, basement digunakan untuk lahan parkir, lantai 1 dan 2 untuk ruang pelayanan, lantai 3 kantor Disdukcapil dan Bapenda, serta lantai 4 kantor DPMPTSP, dan aula jika ada acara.
“Kapasitas parkir yang di basment kurang lebih 46 mobil, dan 61 motor. Lahan parkir outdoor kapasitanya 58 mobil dan 88 motor,” pungkasnya. (mg3/drx)