Minta Tanggungjawab KCIC

Sementara itu, Wagub mela­kukan peninjaun posko ben­cana banjir. Pihaknya sangat berterimakasih kepada Bu­pati Bandung Barat yang su­dah bertindak. Sehingga pasca banjir sudah dapat ditangani dengan baik.

Pemprov Jabar juga meny­ediakan logistik dan kosum­si untuk para korban yang berada di posko sesuai dengan kemampuan dan sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Hari ini baru sembako yah, kemudian yang lainnya, ter­masuk juga dari pihak bu­pati sudah memberikan ban­tuan pakaian, tetapi ada permintaan untuk beribadah, seperti perangkat alat sholat, mukena, sajadah dan lainnya termasuk, perlengkapan wa­nita karena yang diberitakan katanya tidak ada perlengka­pan wanita, dan seragam sekolah,” bebernya.

Terpisah, Wahana Ling­kungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat meluncur­kan posko pengaduan terhadap warga terdampak proyek Ke­reta Cepat Indonesia-China (KCIC) usai menerima bebe­rapa pengaduan warga.

Tercatat hingga saat ini, pengaduan yang masuk ke Walhi Jabar terkait warga ter­dampak proyek KCIC seba­nyak 6 pengaduan. Dari ber­bagai daerah berbeda di Jawa Barat yang menjadi jalur proyek KCIC.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki W. Paendong mengatakan tercatat 6 peng­aduan yang diterima dianta­ranya dari Kota Bandung, Tegalluar Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Purwa­karta, Kabupaten Bandung Barat, dan Padalarang.

Berbagai aduan dan perma­salahan yang dialami warga terdampak diantaranya ma­salah konpensasi yang belum tuntas, pencemaran ling­kungan hingga permasalah limbah.

“Nah kalau yang di pada­larang itu terkait kompen­sasi sih, maksudnya lebih terkait ke masalah harga dan konflik sosial. Kalau yang di kabupaten purwakarta itu banyak, ada pencemaran, pencemaran sungai, bagai­mana aktivitas pembuatan terowongan, di sana juga ada dibuat terowongan si daerah walini, mereka membuang limbah proyeknya itu ke anak sungai, yang bermuara ke citarum. Total pengaduan ke kami sampai saat ini ada 6 pengaduan, mewakili ka­bupaten kota itu tadi,” ujar­nya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan