BANDUNG– Lima anggota polisi diberikan sanksi tegas dalam bentrokan yang terjadi saat penertiban rumah di kawasan Tamansari Kota Bandung. Kelimanya akan menempati ruangan khusus selama 21 hari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, kelima polisi tersebut terbukti bersalah setelah diputuskan dalam sidang Polri pada pada Jumat (20/12) kemarin.
“Putusannya yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, mereka juga ditunda kenaikan pangkat selama satu periode,” kata Saptono seperti dikutip dari ayobandung.com, Kamis (26/12).
Baca Juga:Kasus Kebakaran Ludeskan 121 BangunanAjay Minta Pedagang dan Pengunjung Rawat PAB
Dia menyebutkan kelimanya terdiri atas satu anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dua anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Saptono menyebutkan, polisi juga sebelumnya telah memeriksa 94 anggota usai bentrokan di Tamansari. Mereka diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan tersebut, hasilnya lima di antaranya dinyatakan terbukti melakukan kekerasan.
“Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, kelima anggota terduga tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin,” tutur Saptono.
Dia menyebutkan, untuk anggota polisi yang mengalami luka akibat lemparan batu, saat ini kondisinya telah berangsur membaik. “Satu anggota sudah pulih, sebelumnya dia terkena luka pada bagian kepala belakang diduga karena lemparan batu,” terangnya.
Seperti diketahui, pada saat penertiban berlangsung beredar video yang memperlihatkan anggota polisi memukuli pemuda dalam kericuhan yang terjadi saat penggusuran di wilayah rumah deret di RW 11 Tamansari Kota Bandung, pada Kamis (12/12).
Dalam cuplikan salah satu video kerusuhan penolakan penggusuran lahan rumah deret itu seorang pemuda yang mengenakan baju hitam ditangkap diserahkan ke arah barisan polisi. Pemuda itu mendapatkan sejumlah pukulan petugas.
Menanggapi video aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut polisi melakukan pendalaman dan menurunkan tim Propam.
Baca Juga:Ditopang Patriot DesaLimbah Batu Bara Percepat Sedimen Sungai Cimahi
Polisi juga memeriksa intensif lima orang dalam kerusuhan tersebut, namun tiga orang yang diduga membawa senjata tajam telah dipulangkan karena tidak terbukti adanya pidana, sedang dua orang lagi diperiksa di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (bbs/drx)
