Kasus Kebakaran Ludeskan 121 Bangunan

BANDUNG– Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menangani sebanyak 199 kasus kebakaran hingga 23 Desember lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 kasus kebakaran bangunan, 69 kebakaran semak atau alang-alang dan sisanya penanganan kebakaran di luar Kota Bandung. Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan mengakbatkan kerugian senilai Rp. 44.363.700.000.

Namun dengan pemadaman yang dilaksanakan petugas, Diskar PB berhasil menyelamatkan material senilai Rp. 810.790.534.400.

 

“Oleh karenanya, Diskar PB mengimbau warga untuk le­bih berhati-hati dan lebih teliti dalam membuat insta­lasi listrik dan memerhatikan keamanan kompor,” imbau Kepala Diskar PB) Kota Bandung, Dadang Iriana, Ka­mis (26/12).

Dadang mengungkapkan, penyebab dominan yang jelas berkat kelalaian manusia, mulai dari kompor, kemu­dian listrik. Menurutnya, pe­mahaman masyarakat dalam melakukan tindakan pertama penanganan kebakaran juga masih sangat kurang. Sehing­ga, alih-alih menghentikan ‘si jago merah’ namun tak jarang malah membuat api semakin besar.

Di samping itu, sambung Dadang, kecepatan masyara­kat dalam melaporkan insiden kebakaran juga turut ber­pengaruh. Waktu pembuatan laporan ini sangat berharga bagi petugas Diskar PB. Pe­tugas berharap bisa menda­patkan informasi secepat mungkin sebelum api men­jalar lebih besar.

Menurutnya, situasi dan kondisi di lokasi terjadinya insiden kebakaran kerap men­ghambat proses pemadaman. Di antaranya, situasi lalulin­tas Kota Bandung yang sema­kin ramai ataupun titik keba­karaan berada di tengah pe­mukiman padat sehingga aksesnya sulit dijangkau.

Lebih lanjut Dadang juga tidak memungkiri, sejumlah peralatan para petugas Diskar PB ini perlu diperbaharui. Diskar PB juga harus terus mengasah dan mematangkan kemampuan petugas dalam penanganan api. Termasuk penambahan jumlah personel.

“Kendala paling besar juga paling faktor di lapangan ka­rena Bandung ini sangat pa­dat lalullintasnya. Kemudian juga sarana dan prasarana masih terbatas, kemudian faktor SDM (Sumber Daya Manusia),” jelasnya.

Oleh karenanya, di tahun 2020 nanti Dadang berharap Diskar PB bisa terus meng­genjot peningkatan SDM petugas. Baik secara kuanti­tas menambah personel, ataupun dari sisi kualitas untuk membuat petugas semakin mahir menjinakan ‘si jago merah’.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan