Sedangkan tiga meja lainnya, yaitu layanan perlindungan ibu dan anak, layanan disabilitas, dan layanan pencegahan stunting.
“Posyandu tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dasar, tetapi juga layanan sosial dasar. Posyandu adalah wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk secara partisipatif atas dasar kebutuhan masyarakat,” papar Tatang.
Dengan pengembangan layanan dasar di Posyandu, Tatang berharap, bisa lebih memberdayakan masyarakat dengan berbagai macam potensi mereka.
“Inovasi revitalisasi posyandu ini merupakan suatu proses pembaharuan dari berbagai potensi. Diharapkan pengembangan ini memberi manfaat lebih untuk posyandu di Kota Bandung dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sendiri,” ujarnya. (rls/drx)