Terakhir, tenaga teknis mendapat jatah 4 formasi yaitu untuk kebutuhan 2 Auditor, 1 Mediator Hubungan Industrial dan 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dari formasi yang tersedia, terdapat kuota CPNS disabilitas yaitu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bakal ditempatkan di SDN Sukamaju 1 dan SDN Cibodas 1. Pemilihan sekolah tersebut berdasarkan kemudahan akses bangunan bagi disabilitas dan beban pembelajaran yang tidak terlalu berat dibanding guru kelas.(mg3/ziz)