Aliansi Pembela Rosullah Gelar Aksi Damai, DPRD Nyatakan Sikap

Aliansi Pembela Rosullah Gelar Aksi Damai, DPRD Nyatakan Sikap
NYATAKAN SIKAP: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat (kiri) serahkan pernyataan sikap unsur Pimpinan DPRD kepada Aliansi Pembela Rosululloh Kabupaten Bandung terkait tuntutannya.
0 Komentar

SOREANG – Ratusan orang dari sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rosulullah menuntut pemerintah dan pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan berkeadilan kasus dugaan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW. 

Dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan dan kecaman, Aliansi Pembela Rosululloh Kabupaten Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Senin 16 Desember 2019. 

”Empat orang ini yaitu Abu Janda, Gus Muwafiq, Ade Armando, dan Sukmawati pelaku penista agama. Mereka tidak pernah mendapat proses hukum,” kata Doni Permana, Pimpinan Majelis Sholawat Al Maghazi Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung di lokasi unjuk rasa. 

Baca Juga:Antisipasi Banjir, DPUTR Kabupaten Bandung Akan Bangun Kolam Retensi di Pacet dan CileunyiPaska Rusuh Rumah Deret Propam Periksa 52 Anggota Polisi

Menurut dia, tidak adanya proses hukum bagi keempat pelaku diduga penista agama tersebut simbol dari matinya keadilan di Indonesia. Ia menilai jika aparat yang berwenang sengaja bungkam diri. ”Jika tuntutan kami tidak digubris atau tidak ada tindak lanjutannya, kami akan terus melakukan aksi serupa,” kata dia. 

Hal senada juga diucapkan oleh Sekretaris Aliansi Pembela Rosululloh Kabupaten Bandung, Agus Mulyana. Menurut dia, aksi unjuk rasa membela Nabi Muhammad SAW digelar secara serempak di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Menurut dia, turunnya umat muslim ke jalan merupakan bentuk kecintaannya terhadap Nabi Muhammad SAW. Massa, kata dia, memperjuagkan keyakinan dan keimannnya yang telah dihina oleh keempat orang itu. 

”Kami semua turun karena saat ini ada fenomena penistaan terhadap baginda nabi besar Muhammad SAW. Nabi umat muslim yang sangat kami cintai,” akunya. 

Menurut dia, jika kasus penistaan agama tersebut tidak diproses hukum, maka tidak menutup kemungkinan jutaan umat muslim akan kembali turun ke jalan seperti Aksi Bela Islam pada 2016 lalu. ”Kalau tidak digubris, bisa saja nanti ada aksi bela islam seperti kasus Ahok. Kami minta kasus ini diproses. Jangan sampai terjadi lagi kami turun jutaan orang,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat dan Wawan Ruswandi saat menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung telah menyatakan sikap untuk mendukung pemerintah pusat dalam menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan provokasi termasuk di dalamnya oenistaan agama. 

0 Komentar