SOREANG – Akibat ketidaksamaan data luas lahan basah abadi, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung mengajukan usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kepada DPRD Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, data yang ada saat ini ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal itu, akibat adanya sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang merambah Kabupaten Bandung dalam dua tahun terakhir. ”Kondisi di lapangan berubah sangat drastis, sejak adanya beberapa PSN. Hal itu, yang mendorong kami mengajukan revisi Perda kepada DPRD,” kata Tisna saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, belum lama ini.
Menurut Tisna, luas lahan basah abadi tidak tercantum dalam Perda Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2019 Perlindungan LP2B. Begitu juga kesesuaiannya dengan Perda Nomor 27 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung. Sebagai contoh, Tisna menjelaskan, Perda RTRW sampai saat ini masih menyebutkan bahwa peruntukan sejumlah lahan di kawasan Soreang masih untuk pertanian. Namun kenyataannya sudah banyak yang hilang dengan terbangunnnya jalal tol Soroja.
”Selain Tol Soroja, yang sekarang sedang berjalan PSN terbesar yaitu proyek trase Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB). Dengan pembangunan tersebut, tak sedikit dari lahan yang sudah beralihfungsi, masih tercatat sebagai sawah,” jelasnya.
Tisna menambahakan, proyek KCJB yang saat ini pembangunnya sedang berjalan saja, memang baru menghabiskan sekitar 400 hektar lahan pertanian. Namun masih ada ratusan hektar lahan lagi yang sudah dipetakan untuk pengembangan TOD dan sejumlah sarana KCJB lain.
”Di lapangan, lahan yang sudah dipetakan namun belum dikerjakan dalam proyek KCJB tersebut memang masih berupa sawah dan masih digarap oleh petani. Artinya saat ini hasil panen dari sawah tersebut masih tetap tercatat dalam data produksi padi Kabupaten Bandung 2019,” akunya.
Lebih lanjut Tisna mengatakan, selain proyek KCJB proyek, hal yang sama pada pembangunan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas) di wilayah Cileunyi, Tegalluar dan Majalaya. Meskipun saat ini masih berupa sawah dan berproduksi, sebagian besar dari lahan-lahan di wilayah itu sudah dipetakan dan dipastikan akan beralih fungsi dalam beberapa tahun ke depan.