Miliki Kerugian Besar

BANDUNG – Jawa Barat (jabar) disebut-sebut sebagai daerah yang memiliki angka kerugian Negara cukup besar berasarkan Iktisar hasil Pemeriksaan Semester II 2018.

Wakil Ketua DPD RI Angelius Wake Kako mengatakan, kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Jawa Barat dalam rangka menindak lanjuti Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2018 dimana Jawa Barat ini termasuk daerah yang secara angka nilai kerugian negara cukup besar.

Dia mengatakan, sebagai Badan Akuntabilitas Publik (BAP) kemitraan bersama BPK RI menginginkan agar temuan-temuan BPK yang menyebabkan kerugian negara bisa ditindak lanjuti dengan BAP. Sehingga, akan memiliki solusi agar tidak lanjut kepada masalah hukum.

Dia menuturkan, jika ada temuan secara prosedur harus kerugian itu harus dikembalikan. Untuk itu, peran BPD bersama pemerintahan daerah akan memberikan pandangan dan masukan menganai masalah itu.

“Sebenarnya yang rugi juga daerahnya, Sehingga, jika tidak dikembalikan tentunya aparat penegak hukum dipastikan akan memprosesnya,’’jelas Angelius ketika melakukan kunjungan kerja ke Pemdaprov Jabar di Gedung Sate, Kamis, (07/11).

Dia menilai, adanya temuan-temuan dari BPK kepada daerah harus segera diselesaikan. Sebab, jika dibiarkan maka akan berdampak pada pemberian penilaian opini  pada pengelolaan keuangan di laporan selanjutnya.

Akan tetapi, Angelius enggan untuk membeberkan angka kerugian dari perhitungan BPK. Namun, kata dia kerugian itu tidak terlalu besar. Kendati begitu, pihaknya mengambil 9 sampel daerah termasuk Jabar.

“9 Kabupaten/Kota tadi namanya entitas. Pemprov, Kota Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Garut, Bogor, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Tasik,” jelasnya.

Dia menilai, dalam pencatatan kerugian Negara tersebut, sebetulnya tidak memiliki hubungan dengan pemberian opini yang diberikan BPK RI kepada daerah. Hanya saja, persentase material akan menjadi tolak ukur untuk menentukan nilai kerugian itu sendiri.

“Saya pikir yang pertama itu sangat riskan ya bicara soal keuangan daerah atau keuangan negara. Karena standar akuntansi harus di perhatikan, ini pelaporannya basis nya standar yang diterapkan BPK sehingga itu perlu di perhatikan dengan baik jangan sampai kaya kasus di Kabupaten Bandung Barat misalnya kasus soal penggunaan anggaran BPJS ke rumah sakit,’’urai dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan