Beri Hak Istimewa Bagi P1 CPNS 2018

CIMAHI – Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi menyebutkan, pelamar yang masuk P1/TL pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 memiliki hak istimewa.

Sebab, mereka diperbolehkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau tidak. Kesempatan itu diperoleh setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

”Jadi pelamar P1/TL seleksi CPNS tahun 2018 dapat memilih untuk ikut atau tidak SKD tahun 2019,” terang Kasubid Pengadaan dan Mutasi pada BPKSDMD Kota Cimahi, Jamaludin saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (7/11).

Sekedar informasi, P1/TL merupakan peserta CPNS tahun 2018 yang sudah memasuki tahap akhir dari proses hingga memasuki tahapan integrasi SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun tidak masuk formasi atau lolos menjadi CPNS.

Jika peserta P1/TL memilih mengikuti tes SKD lagi, hasil nilanya akan diambil yang tertinggi. Namun untuk kelulusan tetap harus memenuhi ambang batas atau passing grade yang sudah ditentukan oleh panitia.

Selain itu, kata Jamadulin, peserta yang memanfaatkan nilai SKD tahun lalu juga tetap harus mengikuti seleksi administrasi secara online. Formasi dan jenjang pendidikan juga harus sama seperti saat mengikuti seleksi CPNS tahun 2018.

”Jadi memang kalau mau memanfaatkan P1 itu kualifikasi pendidikan yang sama pada jabatan dan instansi yang diinginkan,” terangnya.

Jamaludin melanjutkan, peserta juga dipastikan masih bisa menggunakan akun pendaftaran yang digunakan saat seleksi tahun 2018. Artinya, peserta tak usah lagi membuat akun baru untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

”Gak mesti buat akun baru, tinggal log in kalau pernah daftar tahun lalu,” ucapnya.

Proses pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 masih dilakukan secara daring atau online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Bagi pelamar baru, otomatis harus membuat akun terlebih dulu agar bisa mengikuti seleksi calon abdi negara.

Sebelumnya, Kota Cimahi mendapat 99 formasi CPNS tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 535. Dari formasi yang didapat itu, terbagi ke dalam tiga formasi. Yakni tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, tujuh Apoteker, satu Spesialis Paru, satu Radiografer dan satu Terapis wicara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan