Warga Cireundeu Resah Potensi Longsor

CIMAHI – Warga Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi mulai resah terhadap potensi banjir dan longsor dari Gunung Gajah Langu. Gunung tersebut tepat berada di atas pemukiman warga.

Keresahan warga itu disebabkan Gunung Gajah Langu saat ini sudah menjadi kawasan perumahan Griya Asri Cireundeu. Padahal, beberapa tahun lalu gunung tersebut masih asri dan banyak pohon yang bisa menahan tanah.

”Sampai saat ini sebetulnya warga masih khawatir ada potensi bencana dari pembangunan perumahan, apalagi sebentar lagi musim hujan,” ujar Ais Pangampih Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, saat ditemui, Minggu (27/10).

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab awal 2019 lalu, kawasan permukiman Kampung Adat Cireundeu sempat diterjang banjir bercampur lumpur dari Gunung Gajah Langu yang tergerus air.

”Memang diakui itu dari perumahan, apalagi belum ada Dinding Penahan Tanah (DPT). Diperparah dengan banyaknya sampah di aliran sungai, jadi airnya meluber ke rumah warga. Yang paling rawan itu kan RW 10,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, di area seluas 6,3 hektare tersebut akan dibangun sekitar 400 rumah, saat ini sudah mulai berdiri satu unit rumah percontohan. Ditambah gapura yang sudah berdiri dengan kokoh.

”Pembangunannya sudah lama, sekitar tujuh bulan lalu. Memang katanya harus ada rumah contoh dulu sama gapura kalau mau ada perumahan. Tapi sampai sekarang belum ada tambahan unit rumah lagi, masih seperti itu saja,” jelasnya.

Sebagai sesepuh, Abah Widi berharap pihak pengembang perumahan mau bertemu dengan warga membicarakan masalah proyek yang berdampak pada keselamatan warga Kampung Adat Cireundeu.

”Minimal mereka datang silaturahmi, bagaimana kondisi warga. Kan mereka tidak tahu warga bisa jadi korban kalau ada banjir lagi. Sampai sekarang belum ada pihak pengembang yang datang,” tegasnya.

Pembangunan perumahan tersebut memang menjadi polemik. Di awal pembangunan, pengembang sudah melakukan aktifitas penggundulan di Gunung Gajah Langu. Padahal, saat itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan Pemkot Cimahi.

Setelah itu, Pemkot Cimahi memberikan kesempatan kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan perizinannya. Hingga akhirnya izin tersebut diklaim sudah keluar sehingga pengembang melanjutkan pembangunan perumahan tersebut.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan