JAKARTA – Wacana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat. Isu tersebut beredar setelah Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Mendagri.
Dipilihnya mantan Kapolda Metro Jaya itu bukan pertanda Polri bakal di bawah Kemendagri. Polri merupakan lembaga independen yang berada langsung di bawah Presiden. Hal ini diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945.
”Tidak bisa Polri di bawah Kemendagri. UU sudah mengatur itu. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945. Institusi kepolisian merupakan lembaga independen yang berada langsung di bawah Kepala Negara, yakni Presiden,” tegas Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie di Jakarta, belum lama ini.
Secara lebih spesifik, peraturan mengenai kedudukan kepolisian di bawah Presiden diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
”Aturan itu berbunyi Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden” terangnya.
Menurut Jimly, meski tidak berada dalam satu atap, Polri dan Kemendagri masih bisa berkoordinasi satu sama lain. Misalnya terkait pengamanan suatu daerah.
”Kalau untuk pengamanan daerah ada koordinasi antara Kapolri dan Mendagri. Bisa saja diatur demikian. Dengan tanpa membuat kesimpulan bahwa Polri di bawah Kemendagri,” ucap Jimly.
Sebelumnya, wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri pernah muncul pada 2014 lalu. Menteri Pertahanan saat itu Ryamizard Ryacudu membandingkan TNI yang sudah berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ryamizard memberikan contoh di negara lain banyak kepolisian yang berada di bawah kementerian. Wacana tersebut kembali mencuat lagi. Ini setelah Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Mendagri.
Hal senada disampaikan analis politik dari Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono. Dia meyakini Polri tetap berada di bawah presiden. Menurutnya, Tito menjadi Mendagri bukan berarti gerbong Polri dibawa ke sana. Tito adalah polisi aktif yang ditugaskan khusus di kementerian tersebut.
Dia menilai Presiden Jokowi menunjuk orang yang tepat untuk duduk di kursi Mendagri. Karena mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu punya perhatian pada persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Apalagi pada tahun depan, ada 270 daerah akan menggelar Pilkada Serentak.